Danramil 0823/15 Bungatan Ikuti Apel Penertiban APK, Pentingnya Tugas Berpedoman Hukum

Danramil 0823/15 Bungatan Ikuti Apel Penertiban APK, Pentingnya Tugas Berpedoman Hukum

Bungatan, 24 November 2024 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan tertib dan kondusif,Ketua PPK Bungatan, Bapak Zaenun Aksan, memimpin apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlangsung di Lapangan Apel Kecamatan Bungatan pada Minggu. (24 -11 - 2024)

Dalam kesempatan ini Kapten Inf Agus Al Amin menjelaskan bahwa pentingnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebagai petugas, kita harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pelaksanaan penertiban APK harus berpedoman pada norma dan ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga suasana kondusif selama Pemilu berlangsung,” ujar Danramil.
Komitmen TNI dalam Pemilu 2024, Kapten Inf Agus Al Amin menegaskan bahwa TNI, khususnya Koramil 0823/15 Bungatan, siap mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan menciptakan suasana Pemilu yang tertib dan damai. Keterlibatan TNI dalam apel ini menjadi salah satu bukti nyata kontribusi TNI dalam menjaga ketertiban umum dan netralitas selama pesta demokrasi berlangsung.

Sinergi yang solid antara aparat dan pemerintah kecamatan. Hal ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang baik dalam menjaga suasana demokrasi yang aman dan damai di Kecamatan Bungatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama