Babinsa Koramil 0823/07 Asembagus Bersama Instansi Terkait Tutup Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK



SITUBONDO, 15 Januari 2025– Dalam upaya mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0823/07 Asembagus Serda Yusuf Mali bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo dan instansi terkait serta Forkopimka Asembagus melaksanakan penutupan sementara Pasar Hewan Kemisan Asembagus. Langkah ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Situbondo terkait penutupan pasar hewan mulai tanggal 13 Januari hingga 2 Februari 2025.  

Pasar Hewan Kemisan yang berlokasi di Jl. Pasar Hewan Kemisan, Kp. Karang Anyar, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo menjadi salah satu pusat aktivitas jual beli hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba.
Dalam pelaksanaan penutupan ini, personel gabungan dari Polsek Asembagus, Koramil 0823/07 Asembagus, dan Satpol PP dikerahkan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi.

Babinsa Koramil 0823/07 Asembagus, Serda Yusuf Mali memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya langkah ini demi kesehatan hewan ternak di wilayah Situbondo.  
“Kami meminta para pedagang dan pengunjung pasar hewan untuk memahami situasi ini. Penutupan sementara ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi hewan ternak dari bahaya penyebaran PMK,” ujar Serda Yusuf Mali.  

Penutupan sementara Pasar Hewan Kemisan diharapkan mampu menjadi salah satu solusi efektif dalam memutus rantai penyebaran PMK di Kabupaten Situbondo. Dinas Peternakan dan Perikanan bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya.  
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para peternak, untuk terus menjaga kebersihan kandang, memperhatikan kesehatan hewan ternak, dan melaporkan jika ada tanda-tanda hewan sakit. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini,” tambah perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo.  

Dengan adanya penutupan ini, diharapkan Kabupaten Situbondo dapat mengendalikan penyebaran PMK secara efektif dan menjaga kondisi kesehatan hewan ternak demi keberlangsungan peternakan yang sehat dan produktif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama