Babinsa Koramil 0823/10 Arjasa dan Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Seleksi Perangkat Desa Lamongan



SITUBONDO– Dalam upaya menciptakan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang jujur, transparan, dan sesuai aturan, Koramil 0823/10 Arjasa melalui Babinsa Sertu Gaguk H.W bersama Kepala Desa Lamongan, Harianto, S.E., Babinkamtibmas, Ketua BPD, dan pendamping desa menggelar sosialisasi tata tertib penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Lamongan. Acara ini berlangsung di Kantor Balai Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Selasa 14/01/2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta seleksi mengenai tata tertib dan aturan yang harus dipatuhi selama proses seleksi berlangsung. Dalam sambutannya, Kepala Desa Lamongan, Harianto, S.E., menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara jujur, adil, dan tidak memihak kepada salah satu peserta, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.   
Babinsa Sertu Gaguk H.W turut menyampaikan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama proses seleksi berlangsung. “Semua pihak harus saling mendukung agar proses ini berjalan lancar. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sangat bergantung pada integritas yang kita tunjukkan,” ungkapnya.  
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan peserta seleksi memahami seluruh aturan yang disosialisasikan. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, proses seleksi perangkat Desa Lamongan dapat berjalan sesuai harapan, menciptakan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama