SITUBONDO– Babinsa Koramil 0823/10 Arjasa, Sertu Gaguk, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan desa dengan menghadiri musyawarah desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Kamis 09/01/2025
Musyawarah ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang bertujuan membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rancangan APBDesa 2025. Dalam forum tersebut, Sertu Gaguk tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga memberikan masukan konstruktif terkait optimalisasi anggaran untuk mendukung keamanan dan ketahanan wilayah.
“Sebagai Babinsa, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran desa tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat dan keamanan lingkungan,” ujar Sertu Gaguk dalam kesempatan tersebut.
Musyawarah ini juga dihadiri Camat Arjasa, Kepala Desa Lamongan, Bhabinkamtibmas Polsek Arjasa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD, perangkat desa, Ketua PKK, serta perwakilan masyarakat Desa Lamongan. Kehadiran Babinsa menjadi wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa dan masyarakat, dalam rangka mendorong pelaksanaan program pembangunan yang transparan dan tepat sasaran.
Penetapan dan pengesahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 akhirnya dilakukan dengan kesepakatan bersama, di mana program-program prioritas yang dirancang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lamongan.