Dinas Peternakan Gandeng TNI-POLRl Dalam Peyekatan Untuk Pengendalian PMK Diwilayah Situbondo
Situbondo, 18 Januari 2025 – Kegiatan penutupan sementara operasional Pasar Hewan Situbondo (Pasar Sabtuan) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, berlangsung tertib dan aman. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, sesuai Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 100.3.4.2/11/431.318/2025.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 05.00 hingga 10.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Drs. Achmad Junaidi, M.Si), Camat Panarukan (Ali Munir, S.ST., M.M), Kapolsek Panarukan (Iptu Adri Yuwantoro), serta Batuud Koramil 0823/05 Panarukan (Pelda Sulaiman) mewakili Danramil.
Babinsa Desa Sumberkolak (Serka Eko Wahyudi) bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumberkolak (Briptu Rifki) turut mendampingi pelaksanaan himbauan kepada para pedagang ternak. Rangkaian Kegiatan Kegiatan dimulai dengan kedatangan para pedagang ternak di Pasar Hewan Situbondo. Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi para pedagang untuk memberikan himbauan secara humanis agar meninggalkan lokasi pasar. Selanjutnya, dilakukan apel yang dipimpin Kapolsek Panarukan, yang menekankan pendekatan humanis dalam memberikan sosialisasi kepada pedagang.
Petugas pengamanan yang terdiri dari Polres Situbondo, Polsek Panarukan, Koramil 0823/05 Panarukan, dan koordinator pasar.
Pelaksanaan penyekatan di dua lokasi strategis, yakni pertigaan Indomaret Desa Sumberkolak dan pertigaan Bengkel Mobil Pahala Desa Kotakan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah pedagang ternak masuk ke area pasar. Penutupan Pasar Selama 21 Hari. Penutupan sementara operasional Pasar Hewan Situbondo akan berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Januari hingga 2 Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini dan pengendalian penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Semua petugas yang terlibat mengutamakan pendekatan persuasif untuk menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan penutupan.